Categories
Uncategorized

DUA Jenderal Disorot Gara-Gara Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Kembali Buka Berkas, Ini Faktanya

Dua jenderal disorot karena kasus Vina Cirebon.

Adapun kasus Vina Cirebon, ternyata tak hanya delapan orang yang divonis bersalah, namun dua jenderal pun turut menjadi sorotan.

Jituseratus Agen Toto Dan Slot Online Terpercaya 2023

Seperti perwira tinggi Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang juga disorot dan dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Tak hanya itu, Brigjen Indra Jafar yang juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota juga terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

Bandar Toto Dan Slot Online TogelSeratus terbaik 2023

Fakta berikut ditonjolkan 2 jenderal tersebut dan Pengadilan Negeri Kota Cirebon kembali membuka berkas perkara Vina.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon Dimas Sandi Kresna menyampaikan, kasus pidana Vina dan Eki melibatkan delapan terpidana. Kedelapan terpidana itu ditangani dengan tiga berkas.

Bagong4d.com Situs Togel Andalan Terbaik Buat Anda

Berkas pertama terpidana atas nama Saka Tatal dengan Nomor 16 Spesialisasi Anak Khusus Tahun 2016 Pengadilan Negeri Cirebon dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, perkara ini diputus pada 10 Oktober 2016.

Berkas kedua terpidana atas nama Rifaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani dengan Nomor Pidana 3 B Tahun 2017, PN Cirebon dengan hukuman seumur hidup, perkara ini diputus pada 26 Mei 2017.

Berkas ketiga terpidana atas nama Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman, kelima terpidana ini Nomor 4 Pidana B Tahun 2017 PN Cirebon dengan hukuman seumur hidup. , perkara ini diputus pada tanggal 26 Mei 2017.

Perkara ini juga telah melalui tahapan kasasi pengampunan pada tahun 2019, namun ditolak.

Dimas mengaku belum bisa memberikan banyak data karena merupakan kasus lama.

Ia pun merasa tak berhak menceritakan jalannya persidangan karena belum mengetahuinya dan saat itu belum bertugas.

Sementara nama Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Sosok Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pun ikut disorot di tengah kasus Vina Cirebon yang kembali ramai diperbincangkan. Apa hubungannya? (Kolase/ho) (Kolase HO)

Pada 2016-2018, saat Adi Vivid Agustiadi Bachtiar masih menjabat AKBP, ia menjabat Kapolres Cirebon Kota.

Pada masa Adi Vivid, terjadi kasus pembunuhan Vina.

Selama masa jabatan Adi Vivid, tersangka pelaku hanya ditangkap sebanyak delapan orang.

Tiga pelaku lainnya menghilang hingga menjadi jenderal bintang satu.

Di sisi lain, Brigjen Indra Jafar dipercaya menduduki jabatan Kepala Divisi Program Sops Rojianstra Polri.

Jenderal bintang satu itu menjabat sejak Januari 2024.

Sepanjang karirnya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.

Baca juga: Butuh Tenaga Kerja Terbaik untuk Bisnis Anda? Cari di sini!

Saat itu, Indra Jafar pernah menangani kasus yang viral yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Kedua jenderal tersebut juga terlibat kasus Vina Cirebon yang belakangan kembali menjadi sorotan.

Bantahan Terdakwa Kasus Vina yang Sudah Dibebaskan

Sementara itu, Saka Tatal, salah satu pelaku kasus Vina Cirebon, merasa hidupnya tidak damai.

Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu mantan narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Saka Tatal telah bebas dari penjara sejak tahun 2020.

Namun sejak kasus Vina Cirebon kembali mencuat, kehidupan Saka Tatal menjadi tidak tenang

Saka Tatal mengaku terus didatangi polisi.

“Rasanya tidak enak kalau polisi terus-menerus datang ke rumah, pertanyaannya, tidak nyaman kalau banyak orang yang datang,” kata Saka Tatal, seperti dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (21/5 /2024).

Saka Tatal berharap namanya bisa dibersihkan agar bisa hidup seperti semula.

“Saya pribadi ingin nama saya dibersihkan seperti dulu, normal kembali di masyarakat, tidak dipandang rendah lagi,” lanjutnya.

Awalnya Ditangkap Polisi

Saka Tatal, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki (16) muncul ke publik.

Saka Tatal membeberkan momen penangkapannya yang dituding sebagai salah satu dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Didampingi kuasa hukumnya, Saka Tatal menjawab pertanyaan awak media seputar kasus Vina Cirebon.

Kisah tersebut disampaikan Saka Tatal saat diwawancarai awak media, Sabtu (18/5/2024).

Saka Tatal menjelaskan, saat kejadian dirinya baru berusia 16 tahun.

Oleh karena itu ia divonis 8 tahun penjara sedangkan 7 pelaku dewasa lainnya divonis penjara seumur hidup.

Karena itu, Saka Tatal mengaku kaget saat tiba-tiba ditangkap polisi.

Awalnya saat itu Saka Tatal hanya ingin mengembalikan sepeda motor pamannya.

“Sebelum saya ditangkap, paman saya menyuruh saya untuk mengisi bensin dengan saudara perempuan paman saya.

Setelah isi bensin, aku hendak mengambil sepeda motor pamanku.

“Saat saya datang, polisi sudah ada, saya datang, niat saya hanya menemani motor, tapi malah ditangkap juga, tidak ada penjelasan apa pun,” kata Saka Tatal.

Sesampainya di kantor polisi, Saka Tatal menceritakan momen mengerikan dalam hidupnya.

Saka menyinggung perlakuan penyidik terhadap dirinya.

“Saat saya sampai di kantor polisi, saya langsung dipukuli dan disuruh mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan.

“Saya dipukuli, disiksa, diejek dengan berbagai cara, bahkan disetrum, semua anggota polisi dipukuli,” tambah Saka Tatal.

“Saya bilang, saya tidak kenal polisi.

“Karena saya adalah korban salah tangkap,” ujarnya.

Hingga akhirnya Saka Tatal terpaksa mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina.

Akhirnya (saya) mengaku karena terpaksa, sudah tidak tahan lagi (dipukul), kata Saka Tatal.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon hingga kini belum terselesaikan.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film produksi Dee Company berjudul “Vina: Before 7 Days” tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Film tersebut diangkat dari kasus yang menimpa Vina dan Eky pada tahun 2016.

Leave a Reply

Your email address will not be published.