Categories
Uncategorized

MENGETAHUI kenakalan SYL semasa menjabat Menteri Pertanian, ia mengirimkan bunga kepada penyanyi dandut Nayunda Nabila

Syahrul Yasin Limpo kedapatan memberikan bunga dan kue ulang tahun kepada penyanyi Nayunda Nabila.

BELIJITU Agen Togel Terpercaya Dan TErbaik di indonesia

Kelakuan buruk SYL terungkap dalam persidangan yang menampilkan Kementerian Protokol Pertanian, Rinianti Octorini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (27/5/2024).

Ngamen Jitu Situs Togel Dan Slot Gacor terbaik 2023

Dalam keterangannya, Rini mengungkapkan, buket bunga dan kue ulang tahun tersebut diminta SYL untuk dikirimkan kepada penyanyi lulusan Dangdut Rising Star Indonesia, Nayunda Nabila.

“Apakah saksi mengetahui namanya Nayunda?” tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Rini.

“Aku tahu,” jawab Rini.

“Pernahkah kamu diminta mengirim buket bunga atau kue?” tanya jaksa lagi.

Baca juga: Butuh Tenaga Kerja Terbaik untuk Bisnis Anda? Cari di sini!

“Sekali.”

“Siapa yang meminta untuk mengirimkannya?” kata jaksa.

“Pak Menteri,” kata Rini.

Ia mengatakan permintaan tersebut merupakan kado ulang tahun untuk penyanyi tersebut.

PRABUTOTO Togel online dan Slot Online terbaik di asia

Rini kemudian meneruskan permintaan SYL tersebut kepada kepala rumah tangga (RTP).

Foto Nayunda Nabila yang cantik dan menawan. (instagram/nayundanabila) (instagram/nayundanabila)

Karena itulah Rini mengaku belum mengetahui harga karangan bunga dan kue ulang tahun yang dikirimkan untuk Nayunda.

Begitu pula soal akuntabilitas, Rini selaku protokoler SYL mengaku belum mengetahuinya.

“Waktu itu Pak SYL minta dikirim kue dan bunga, tujuannya apa?” kata jaksa.

Seingatku, itu hari ulang tahun Nayunda, kata Rini.

“SPJ (Surat Pertanggungjawaban) oleh RTP?” tanya jaksa.

“Entah aku SPJ atau tidak,” jawab Rini.

Sekadar informasi, dalam kasus ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa SYL menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Baca juga: Butuh Tenaga Kerja Terbaik untuk Bisnis Anda? Cari di sini!

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

SYL memperoleh uang tersebut dengan mengutip pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam aksinya, SYL tidak sendirian, ia dibantu oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Selanjutnya uang yang berhasil dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Berdasarkan dakwaan, pengeluaran uang yang dikutip paling besar digunakan untuk acara keagamaan, operasional kementerian, dan belanja lain-lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp16,6 miliar.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat pasal berlapis.

Dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Nayunda rutin menerima Rp 4,3 juta

Penyanyi dandut Nayunda Nabila menerima Rp 4,3 juta dari Kementerian Pertanian setiap bulannya. Uang tersebut diterimanya saat Syahrul Yasin Limpo menjabat Menteri Pertanian.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Saksi, Sekretaris Badan Karantina (Barantan) Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana mengungkapkan, Nayunda menikmati uang dari Kementerian Pertanian.

Wisnu mengatakan, Nayunda menerima Rp 4,3 juta secara rutin setiap bulannya dan langsung dikirimkan ke rekeningnya.

“Yang ingin saya tanyakan apakah Nayunda juga mendapat honor dari Kementerian Pertanian? Sebagai pekerja kontrak ya?” tanya jaksa penuntut umum KPK.

“Ya,” jawab Wisnu.

“Berapa yang dia terima per bulan?” tanya jaksa lagi,

Gajinya per bulan Rp 4.300.000,- kata Wisnu

Lantas, apa kiprah Nayunda di Kementerian Pertanian yang rutin menerima honor setiap bulannya?

Awalnya Nayunda disebut-sebut dipercaya SYL sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian.

Namun ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu ternyata menjabat sebagai asisten putra SYL yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

“Saat itu Sekjen Kementan mempercayakan nama itu kepada beliau. Lalu saya telepon yang bersangkutan dan tanya, ‘Mau kerja di mana?’ “Katanya, ‘Saya diminta menemani Bu Thita’,” kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menjelaskan Nayunda mendapat honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

Namun akhirnya honornya terhenti karena Nayunda tidak pernah berkantor di Kementerian Pertanian.

“Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun pada tahun 2021, akhirnya saya keluarkan yang bersangkutan dari daftar pekerja honorer kontrak. Saya ditegur Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena menghapus nama Nayunda Nabila. Nisrina dari daftar pekerja kontrak honorer.’ Apakah kamu tidak ingat apa yang terjadi?” tanya jaksa penuntut umum KPK.

“Kalau tidak salah, waktu itu Pak Kasdi bertanya, ‘Oh, ini bukan karantina lagi?’ ‘Iya sudah saya usir pak, karena dia tidak pernah masuk,” kata Wisnu menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tidak lagi diberi honor.

Jadi, Nayunda bekerja sebagai asisten Thita, namun mendapat gaji kehormatan di Kementerian Pertanian senilai Rp4,3 juta.

Jaksa kembali mempertanyakan keanehan bagaimana seorang asisten digaji oleh Kementerian Pertanian, padahal majikannya bukan pegawai di lembaga tersebut.

“Apa pekerjaanmu, meskipun kamu memberi mereka uang?” kata jaksa.

Sebenarnya kalau tugasnya di bagian umum pak, di protokol juga ya protokol, tambah Wisnu.

“Tapi, katanya ajudannya adalah Bu Thita. Apakah Bu Thita ada kantor di Kementerian Pertanian?” tanya jaksa dengan heran.

“Tidak,” kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, honor Nayunda dipesan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil Harahap.

“Tadi dikatakan akan menjadi ajudan Bu Thita. Apa hubungannya Bu Thita dengan Barantan? Kok ajudan Bu Thita bisa mendapat honor dari Barantan? Permintaan siapa itu?” tanya jaksa.

“Iya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil,” jawab Wisnu.

Nayunda disebut menerima saweran dari SYL hingga ratusan juta

Sebelumnya, nama Nayunda muncul dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu.

Saat itu, saksi Koordinator Zat Rumga Kementerian Pertanian, Arief Sopian mengungkapkan, bayaran untuk pengamen mencapai Rp 100 juta.

Uangnya berasal dari Kementerian Pertanian untuk biaya hiburan.

Hal ini terungkap bermula dari pertanyaan jaksa yang menanyakan belanja Kementerian Pertanian atas nama ‘hiburan’.

Arief selaku saksi kemudian menjawab, uang hiburan tersebut merupakan biaya penyanyi atau penyanyi yang diundang ke acara yang digelar SYL.

Makanya saya tanya, karena saksi beberapa kali menyebutkannya. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali transfer untuk hiburan. Maksudnya hiburan apa? tanya jaksa di sela-sela persidangan.

“Kadang kalau ada acara, ada penyanyi yang dipanggil untuk tampil. Pokoknya setiap acara ada penyanyinya. Penyanyinya kita bayar,” kata Arief.

“Bayar untuk penyanyi yang didatangkan?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Arief.

Jaksa kemudian menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan adalah penyanyi bernama Nayunda Nabila.

Arief pun membenarkan adanya pembayaran dari Kementerian Pertanian untuk Nayunda Nabila.

“Khususnya itu yang ke Nayunda. Kalau dicek ternyata Nayunda itu Rising Star Idol. Berapa kali ke Nayunda?” tanya jaksa.

“Sekali saja,” jawab Arief.

Arief mengatakan, perintah transfer uang kepada Nayunda datang dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyo.

Kemudian, dari anak buah Kasdi Subagyo, Arief mendapatkan nomor rekening Nayunda Nabila untuk mentransfer pembayaran manggungnya.

Sekadar informasi, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian itu menerima Rp 44,5 miliar dari pemerasan bawahan dan direktorat di Kementerian Pertanian untuk pribadi dan keluarga. minat.

Pungli disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid dan Ajudannya Panji Harjanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published.