Categories
Uncategorized

Organda Kritik Pelayanan Raharja Santuni untuk Korban Gran Max yang Diduga Perjalanan Ilegal, Singgung Iuran: Tidak Adil

Kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Tol Cikampek masih menjadi sorotan.

Situs Taruhan Togel Prize 1,2,3 online Terbaik Pasang123

Kali ini terkait santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada para korban.

Organisasi Transportasi Darat atau Organda mengkritik hal ini dengan menyinggung ketidakadilan terkait transportasi tidak resmi.

Ya, beredar kabar bahwa Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di Tol Cikampek diduga melakukan perjalanan ilegal.

Ngamentogel Bandar Toto Terlengkap dan terpercaya di indonesia

Seluruh korban yang berada di dalam mobil tersebut mendapat santunan kematian dari Jasa Raharja.

Santunan diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Wajib Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Namun, santunan yang diberikan kepada para korban tersebut justru membuat masyarakat pengusaha angkutan bertanya-tanya.

Bagaimana pelaku perjalanan ilegal mendapat santunan jika mengalami kecelakaan?

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Bidang Transportasi Rakyat DPP Organda menyayangkan perbuatan Jasa Raharja.

Bahkan, kecelakaan ini bisa menjadi edukasi kepada masyarakat untuk bijak dalam memilih transportasi umum yang resmi.

Detik-detik kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin 8 April 2024 (Kompas TV)

Semar jitu Agen Taruhan Togel Online Prize 1,2,3 Dengan 100 Pasaran Resmi dan Terbaik Seperti HK, SYD, SGP Dan Lain-lain.

“Ini akan mendidik mereka yang tertib menjadi tidak tertib, tidak lagi membayar iuran. Jadi sudah saatnya Jasa Raharja direvisi, mereka ada untuk mereka yang patut diperhatikan,” kata pria yang akrab disapa Sani ini. Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Sani mengatakan UU Nomor 34 Tahun 1964 perlu direvisi.

Jika angkutan tidak resmi dibiarkan terus mendapat kompensasi, maka perjalanan ilegal akan terus terjadi dan masyarakat tidak bisa membedakannya.

“Ini salah satu cara untuk membedakan (resmi dan ilegal). Sehingga masyarakat bisa merasakan apakah menggunakan yang resmi atau tidak,” kata Sani.

Maka permintaan Organda, Jasa Raharja harus tegas memberikan kompensasi kepada pihak yang berhak.

Kalau misalnya terjebak dengan UU Nomor 34, maka sebaiknya direvisi agar relevan dengan kondisi saat ini.

“Jadi bisa dikatakan uangnya dibayarkan kepada siapa? Uangnya dibayarkan oleh pejabat, yang patuh. Adil atau tidak? Itu tidak adil,” kata Sani.

Penampakan Gran Max sebelum dan sesudah kecelakaan di Tol Cikampek (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Sudah saatnya Jasa Raharja juga turut membantu mengatasi perjalanan ilegal dengan lebih tepat menyasar pemberian santunan.

Misalnya kendaraan tersebut tidak resmi, maka jangan diberikan begitu saja, jangan sampai ada yang mau menggunakannya kembali.

Terungkap! Pengemudi Gran Max di Tol Cikampek Bekerja Lintas Batas, 4 Hari Pulang Pergi Ciamis-Jakarta

Penyelidikan kecelakaan maut di Tol Cikampek Km 58 akhirnya mengungkap fakta baru.

Sopir travel Gran Max itu rupanya bekerja melebihi batas waktu sehingga diduga mengalami kelelahan akibat kurang istirahat.

Ia sudah beberapa waktu bolak-balik Jakarta-Ciamis.

Ya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap salah satu penyebab kecelakaan di Tol Cikampek Km 58 adalah pengemudi mobil travel tidak resmi yang bekerja lembur.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, waktu kerja pengemudi travel tidak resmi telah melebihi waktu kerja yang ditentukan, sehingga hal ini diduga mengakibatkan pengemudi kekurangan waktu istirahat.

“Jika kita berkendara tanpa istirahat yang cukup maka kemampuan konsentrasi pengemudi dalam mengemudikan kendaraan akan menurun.

“Dalam situasi seperti ini, pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (11/4/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pada Jumat, 5 April 2024, kendaraan travel tidak resmi tersebut berangkat setelah Isya (sekitar pukul 19.30) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Kemudian, pada Sabtu 6 April 2024, kendaraan travel tidak resmi tersebut kembali berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantarkan penumpang menuju Ciamis dan menjemputnya.

Kemudian pada Minggu 7 April 2024, pengemudi berangkat lagi pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.

Setelah itu istirahat dan sore harinya berangkat ke Ciamis untuk menurunkan penumpang.

Setelah itu, pada malam harinya sopir berangkat ke Jakarta untuk menjemputnya dan tiba di Jakarta pada pukul 00.00 WIB.

Kemudian pada waktu subuh yakni pukul 02.00 WIB, supir travel kembali menjemput penumpang menuju Depok, kemudian pada pukul 03.30 WIB menjemput di Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput di Bekasi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, pemudik berangkat membawa 11 penumpang menuju Ciamis.

Namun sebelum sampai tujuan, pemudik mengalami kecelakaan dengan bus Primajasa di KM 58+ 600 arah Jakarta di Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 07.04 WIB.

Selain itu, Soerjanto mengatakan dari segi jumlah penumpang, kendaraan sudah melebihi kapasitas.

“Seharusnya berkapasitas 9 penumpang, belum lagi bagasi. Hal ini tentu juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” ujarnya.

Detik-detik kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin 8 April 2024 (Kompas TV)

Berdasarkan hal tersebut, KNKT berpesan agar sebelum berkendara jarak jauh, pastikan stamina dan konsentrasi pengemudi tetap terjaga.

“Jujurlah pada diri sendiri, jika lelah istirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut ini terjadi di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024), pukul 07.04 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yakni bus Primajasa nomor B 7655 TGD, Gran Max nomor B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.

Berdasarkan laporan polisi, mobil Gran Max dari arah Jakarta tiba-tiba berbelok ke kanan jalur contraflow dan menabrak bus.

Mobil Terios yang berada di belakang bus kemudian menabrak bagian belakang bus. Gran Max dan Terios terbakar.

Peristiwa ini mengakibatkan seluruh 12 penumpang Gran Max tewas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.