Doni Salmanan pernah berkata bahwa inspirasinya adalah Hotman Paris: ‘Maksudmu? Hotman yang menginspirasi Anda untuk melakukan itu?’ Agen Taruhan togel online terpercaya 2022 Semar4d
Kasus penipuan Doni Salmanan berdampak pada artis lain.
Seperti kisah pengacara terkenal Hotman Paris. Situs Bandar Togel Seratus Terbesar Di Indonesia
Ia mengunggah tangkapan layar unggahan Instagram Doni Salmanan, dan mempertanyakan niatnya.
Postingan Hotman Paris tentang Doni Salmanan. (Instagram/hotmanparisofficial) Link Alternatif Daftar Login Togel JituSeratus
Dalam postingan tersebut, Doni Salmanan berfoto bersama Hotman Paris.
Sementara itu, dalam postingan Doni Salman disebutkan bahwa Hotman Paris adalah sosok yang menginspirasinya.
“Alhamdulillah saya bisa mengenal salah satu orang hebat di Indonesia, dia salah satu pengacara yang luar biasa dan menginspirasi saya. Senang bisa mengenalnya,” tulis Doni Salman.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris dalam keterangan postingannya mempertanyakan maksud dari caption Doni Salman tersebut.
“Maksudmu? Hotman yang menginspirasimu melakukan itu?” tulis Hotman.
Dari pertanyaan itu, Hotman tampak sangat kecewa karena belakangan diketahui bahwa Doni Salmanan sebenarnya bukan orang kaya gila, seiring polisi mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner ilegal.
Dalam kasus itu, Doni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim.
Diduga kuat kekayaan Doni Salmanan diperoleh dari hasil tindak pidana penipuan berkedok perdagangan opsi biner ilegal.
Postingan ini pun langsung dibanjiri komentar warganet, termasuk dari Ichal Muhammad, aktor yang pertama kali mengungkap sisi gelap binary options.
@ichalmuhammad91: biadab
@jhonnathan_calvary: Karena hotman pamer kekayaan, dia terinspirasi untuk sukses… tapi caranya salah.
@ardiansahjastin: wah inspirasinya dari hotman ke, mau trending juga gan.
@nadiachanisa: Apakah kamu suka membuat kzl?
@rosmawatiputri89: mungkin dia mau lambo gan.
@cokwik_: Terinspirasi untuk kaya, tapi dengan cara yang berbeda.
@elly_ef_27: Captionnya kocak.
Dari sultan ke penjara
Kasus penipuan penipuan investasi berkedok opsi biner yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan masih diselidiki polisi.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah orang terdekat keduanya.
Selain itu, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan selama ini dikenal sebagai sosok orang kaya yang gila atau orang yang memiliki kekayaan melimpah.
Mereka bahkan disebut ‘sultan’ muda.
Di usianya yang masih belia, mereka sudah memiliki harta dan kekayaan bermilyar-milyar.
Sayangnya, nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan berbanding terbalik. Mereka bahkan ditahan dalam kasus ini.
Mereka juga harus menghadapi ancaman hukuman jika terbukti bersalah di persidangan.
Warganet pun langsung mengomentari ‘perubahan status’ keduanya dengan menuliskan komentar ‘dari sultan menjadi rutan’ di media sosial.
Potret terbaru Indra Kenz mengenakan seragam tahanan berwarna oranye (Instagram @rumpi_gossip, @indrakenz)
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut perjalanan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan:
- Indra Kenzo
Kasus Indra Kenz berawal dari laporan delapan korban ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada 3 Februari 2022.
Kedelapan korban melaporkan pemilik aplikasi dan sejumlah afiliasi aplikasi Binomo.
Nah, Indra Kenz adalah seorang influencer yang menjadi affiliate atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Dikutip dari Kompas.com, korban dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 20 miliar.
Demikian diungkapkan kuasa hukum para korban, Finsesius Menndrofa, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama tujuh jam, penyidik Bareskrim Dittipidekus menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
Sosok bernama asli Indra Kesuma itu ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
“Ya langsung ditahan dini hari tanggal 25 Februari 2022,” kata Direktur Jenderal Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Indra Kenz dijerat pasal ganda dan diancam 20 tahun penjara.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Tak berhenti sampai di situ, Bareskrim Polri juga menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Hingga Rabu (9/3/2022), penyidik Dittipieksus Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset barang milik Indra Kenz, antara lain satu mobil Tesla, satu mobil Ferrari, dan dua rumah mewah yang berada di Medan.
Selain itu, polisi juga menyatakan bahwa empat rekening Indra Kenz berisi uang puluhan miliar telah diblokir.
Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya juga akan menyita aset lain milik Indra Kenz.
“Masih banyak (akan disita), termasuk nanti di BSD, Tangerang,” kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, penyidik juga akan melacak aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang dari aplikasi Binomo kepada orang-orang terdekat Indra, termasuk keluarga dan pacarnya.
- Doni Salmanan
Serupa dengan nasib Indra Kenz, Doni Salmanan juga dilaporkan atas kasus penipuan investasi berkedok opsi biner.
Namun, mereka berada di platform yang berbeda. Jika Indra Kenz dikabarkan terkait dengan aplikasi Binomo, Doni Salmanan terkait dengan aplikasi Quotex.
Sosok berjuluk Crazy Rich asal Bandung itu dilaporkan oleh seseorang berinisial RA ke Direktorat Cyber Crime (Dittipidsiber) Bareskrim pada 3 Februari 2022 atau di tanggal yang sama dengan laporan Indra Kenz.
Doni Salmanan kemudian menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan penyidik memeriksanya dengan 90 pertanyaan di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Dittipidsiber menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex, dua pekan setelah Indra Kenz.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan langsung ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Suami Dinan Fajrina disangkakan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada pula Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ).
Atas kasus ini, Doni Salmanan diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti dan memblokir rekening Doni Salmanan.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salmanan.
“Barang bukti yang disita adalah ponsel iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terhubung dengan akun YouTube dan akun Quotex,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya juga menyita barang bukti transaksi terkait kasus Quotex.
Termasuk, kilasan video yang diunggah dari akun YouTube Doni Salmanan.
“Ada berkas mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada berkas bukti transfer penarikan setoran, file flash download dari video YouTube Raja Salman,” kata Ramadhan.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi juga menghimbau kepada setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan untuk melaporkan penerimaan uang tersebut kepada polisi.
Seruan ini juga ditujukan bagi mereka yang telah menerima ‘saweran’ dari Indra Kenz.
“Kepada siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka, baik dari Saudara IK maupun DS, agar dapat melapor dengan itikad baik kepada penyidik,” kata Ramadhan.
Menurut dia, hasil kejahatan akan disita selama proses penyidikan.