Categories
Uncategorized

Ferdy Sambo Ditempatkan Di Tempat Khusus, Polisi Ungkap Pelanggaran Suami Putri Candrawati

Kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E memasuki babak baru. Situs Taruhan Togel Prize 1,2,3 online Terbaik Pasang123

Baru-baru ini, mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan di Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Penangkapan ini menyusul kasus kematian Brigadir J di kediaman dinasnya di Gedung Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jumat (8/7/2022).

Lantas, apa alasan Ferdy Sambo ditahan polisi?

Irjen Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, ditahan di Markas Komando Brigade Mobil. (Instagram/Tribunnews) Situs Alternatif Login Daftar Bagong4d togel wap

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus Brigadir J.

“Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di TKP,” kata Kepala Divisi Humas (Kabag Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip TribunStyle.com, Minggu (7/8/2022). Semarjitu Agen togel Terpercaya dan Terbaik 2022

“Oleh karena itu, malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri,” ujarnya.

Menurut informasi, Ferdy Sambo akan ditahan di Markas Brimob selama 20 hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri pada Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik, malam ini akan ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob selama 20 hari ke depan,” kata seorang sumber. seperti dikutip dari TribunMedan.com.

Seperti diketahui, kematian Brigjen J pertama kali diungkap polisi pada Senin (11/7/2022).

Polri mengungkapkan Brigadir J merupakan anggota Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.

Menurut keterangan polisi saat itu, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sementara itu, Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dipindahkan sebagai perwira tinggi (Pati) dari Layanan Mabes Polri (Yanma).

Sebelum resmi dicabut, Sambo sempat dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Bharada E diduga memiliki pasal tentang pembunuhan dengan sengaja yaitu Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Polisi mengatakan, kejadian ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati, istri Sambo.

Brigadir J dikabarkan mengancam istri Sambo dengan menodongkan pistol hingga membuat Putri berteriak.

Bharada E yang juga berada di dalam rumah tersebut menanggapi teriakan Putri, namun malah ditembak oleh Brigadir J.

Bharada E membalas dengan melepaskan peluru. Dalam baku tembak tersebut, Brigadir J dikatakan telah memuntahkan 7 peluru, tidak ada satupun yang mengenai Bharada E.

Sementara itu, Bharada E dikabarkan telah menembakkan 5 peluru ke arah Brigadir J.

Dalam perkembangannya, pihak keluarga menduga banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, CCTV di lokasi dugaan kejadian rusak total.

Kemudian, ditemukan luka tidak wajar di tubuh Brigjen J, mulai dari memar, luka, hingga goresan di leher seperti bekas terjerat tali.

Saat jenazah Brigjen J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan dilarang membuka peti mati.

Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas meninggalnya Brigadir J di rumahnya. (Kolase Gaya Tribun/Kompas TV)
Ferdy Sambo Maaf

Sebelumnya diberitakan, saat tampil dan membuka suaranya di depan media, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (4/8/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada (8/7/2022).

Untuk kasus penembakan tersebut, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama kemudian, Ferdy Sambo diperiksa dan saat itulah ia pertama kali muncul di hadapan awak media.

Psikolog forensik menilai lokasi dugaan penganiayaan istri Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo oleh Brigadir J
Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J (Ho/TribunMedan.com/Facebook)

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo memberikan sejumlah pernyataan.

Dalam keterangannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri atas meninggalnya Brigadir J.

Berikut keterangan lengkap Irjen Ferdy Sambo:

“Hari ini saya ke sini untuk memenuhi panggilan penyidik ​​Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan keempat.

Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik ​​dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat ada di Bareskrim Polri.

Selanjutnya saya juga ingin meminta maaf kepada instansi terkait atas kejadian yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Kemudian yang kedua, saya sebagai ciptaan Tuhan meminta maaf kepada Polri.

Demikian juga saya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan.

Tapi semua itu terlepas dari apa yang kakak Joshua lakukan terhadap istri dan keluargaku.

Selanjutnya saya berharap kepada semua pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menimbulkan kesimpangsiuran atas kejadian di rumah dinas saya.

Saya mohon doanya agar istri saya sembuh dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Itu saja dan terima kasih.”

Terkait permintaan maaf Fredy Sambo, pihak keluarga Brigadir Joshua mengatakan belasungkawa sudah terlambat.

“Belasungkawa sudah terlambat, karena jenazah putra kami telah dimakamkan selama 28 hari,” kata bibi Brigjen Joshua, Roslin Simanjuntak, dikutip TribunStyle.com, Kamis (4/8/2022).

Dikatakannya, jika Ferdy Sambo benar-benar ingin menyampaikan belasungkawa, seharusnya dia datang ke rumah orang tua Brigjen Joshua saat mengantarkan jenazah.

“Karena dia bapaknya, panglima almarhum, seharusnya dia yang menyampaikan, kalau niatnya baik,” jelasnya.

Reaksi Pengacara Keluarga Brigadir J.

Nelson Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, menyayangkan permintaan maaf itu baru dilakukan sekarang.

Namun, Nelson menyambut baik permintaan maaf Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

“Permintaan maaf ini sangat mahal lho, selama ini di mana?”

“Jadi atas nama institusi, negara atau kejaksaan, kami akan memperlakukan permintaan maaf ini secara positif terlebih dahulu, apa pun yang ada di baliknya, silakan.”

“Ada sikap rendah hati dan sikap orang bijak dari Pak Sambo,” kata Nelson Simanjuntak, Kamis (4/8/2022) dikutip dari KompasTV Breaking News.

Leave a Reply

Your email address will not be published.